Tawarkan 3 Wanita di Lokasi Wisata Dingin, 2 Germo Ditankap Polisi
POLISI membongkar praktik prostitusi online di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam kasus ini petugas menangkap dua orang mucikari dan tiga wanita. "Kami dari Tim Sancang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di objek wisata Cipanas, mengamankan muncikari dan wanitanya," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online, Jumat (31/12). Tim Sancang Polres Garut menerima laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi onlineonline. Setelah itu tim melakukan penyelidikan hingga dapat tempatnya di salah satu hotel di kawasan Cipanas. Petugas mengamankan dua orang muncikari yang menjajakan perempuan melalui salah satu aplikasi media sosial kepada laki-laki hidung belang. Para wanita itu ditawarkan dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu. Selain dua muncikari, kata kapolres, jajarannya juga mengamankan tiga wanita yang sudah ada dalam satu kamar di hotel tersebut. "Kami juga mengamankan wanitanya tiga orang yang ditampung di salah satu hotel di daerah Cipanas," katanya. Dia menyampaikan mereka yang telah diamankan merupakan warga Garut yang sehari-harinya sebagai pekerja serabutan. Praktik prostitusi di hotel itu, kata AKBP Wirdhanto, sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. Dan saat ini terungkap dan akan terus dikembangkan karena disinyalir praktik serupa ada di tempat lain. "Kami juga sedang mengembangkan adanya muncikari lainnya lagi yang harus diungkap," katanya. Selain mengamankan muncikari, polisi juga menyita uang tunai hasil transaksi, alat kontrasepsi, dan telepon seluler sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi. Seluruh muncikari saat ini sudah ditahan dan dijerat undang-undang tentang pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sedangkan tiga perempuan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk diberi pembinaan. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: